Gonaives. Guna membekali pengetahuan dan ketrampilan di dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian dunia, seluruh prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXII-B/MINUSTAH
menjalani kegiatan Induction Training yang diselenggarakan oleh U7 – MTC – Clerk, Kamis (23/11). Kegiatan ini diadakan di Bumi Garuda Camp,
Gonaives – Haiti. Letnan Kolonel Juan J Bassani dari Argentina selaku ketua tim
dari MINUSTAH memimpin pelaksanaan dan menjadi petatar dalam pelaksanaan
kegiatan Induction Training di Bumi Garuda Camp. Kegiatan ini dijadwalkan
berlangsung selama 2 hari dari tanggal 23 s.d. 24 November 2012. Kegiatan
Induction Training memiliki arti yang cukup penting dikarenakan kegiatan ini
berkaitan dengan sosialisasi segala aturan - aturan
yang berlaku di MINUSTAH serta harus diketahui dan dipedomani oleh seluruh personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXII-B/MINUSTAH.
Seperti kita ketahui bersama bahwa setiap pelibatan pasukan perdamain dunia dalam menjaga perdamaian di seluruh belahan dunia wajib mengikuti segala aturan - aturan
pelibatan, tata tertib serta prosedur
operasi yang
berlaku. Setiap personel harus tunduk pada ketentuan tersebut dan wajib mematuhinya. Segala tindakan yang dilakukan apabila melanggar peraturan - peraturan tersebut akan
mendapat sanksi yang keras dari PBB. Segala aturan yang dibuat tidak bertujuan untuk membatasi tetapi bertujuan
untuk memberi kemudahan serta payung hukum bagi pelaksanaan tugas. Aturan-aturan
yang berlaku secara terperinci sudah tercantum dalam aturan pelibatan (Rule of Engagement), prosedur operasi yang baku (Standar Operating Procedure) serta aturan tertulis maupun tidak tertulis lainnya.
Melalui kegiatan ini bertujuan untuk membekali serta memberikan gambaran
secara
lebih detail tentang aturan - aturan dari
segala aspek yang berkaitan dengan aturan kemanusiaan dan misi perdamaian
dunia. Disamping itu juga kegiatan ini menjelaskan tentang
tata cara kerja staf-staf UN MINUSTAH baik mulai dari : U1
(staf administrasi dan personel), U2 (Staf Inteligen), U3 (staf operasi), U4
(staf Logistik), U5 (planning), U6 ( Comunication), U7 (Maritim Operation), U8
(Engineering section) dan U9 (CMCoord/Civil Military Coordination) serta MPIO
(military public information office), penjelasan
tentang aturan HAM, medical section, hukum
perlindungan anak-anak, masalah Gender, bahaya HIV/AIDS, seksual eksploitasi dan abushment, aturan berlalu lintas, serta pengetahuan tentang para pejabat UN yang sedang bertugas di MINUSTAH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar